Banjarmasin- Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara (LBH BN) ikuti proses tahap ketiga guna peroleh Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum se-Kalimantan Selatan Periode 2025-2027 oleh Tim Verifikasi Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun verifikasi tersebut dipimpin langsung oleh,Kepala Bidang Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham dan Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH beserta Tim. Kamis (02/05/24).
Juru Bicara Sekaligus Sekretaris LBH Borneo Nusantara, Nita Rosita,SH mengatakan verifikasi tersebut dilakukan pengecekan secara factual kesiapan kantor Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kalimantan Selatan untuk verifikasi dan terakreditasi sebagai calon pemberi bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat.
“Sejak berdirinya LBH Borneo Nusantara pada 01 Juni 2022, kami telah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang melampirkan surat keterangan tidak mampu sebagai wujud dari visi-misi Para Pengurus Yayasan Edukasi Hukum Indonesia dan Pengurus beserta 11 Advokat yang tergabung,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya, LBH Borneo Nusantara telah mengikuti Tahap pertama yaitu Pendaftaran Akreditasi OBH melalui website: sidbankum.bphn.go.id dan tahap kedua dilakukan pengecekan terhadap berkas fisik pendaftaran pada tanggal 25 Maret 2024 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Calon Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Wilayah Hukum Kalimantan Selatan.
Lanjutnya, hingga sampai saat ini, LBH Borneo Nusantara telah menangani litigasi sebanyak 20 (dua puluh) perkara dan nonlitigasi sebanyak 18 (delapan belas) perkara serta total klien yg telah konsultasi baik secara offline maupun online (Whatsapp dan Instagram) Sekitar 500 (lima ratus) orang lebih,” paparnya.
“Alhamdulillah proses berjalan dengan baik dan lancar. Selanjutnya kami menunggu hasil verifikasi tersebut guna mendapat kelulusan sebagai OBH yang terakreditasi selama 3 tahun (2025-2027) dan akan terus mengikuti seleksi OBH yang terakreditasi oleh Kemenkumham Kalsel,” ucapnya.
Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono, S.H., M.H. menjelaskan pihaknya telah melakukan verifikasi factual, untuk melihat kondisi LBH sebagai pengajuan akreditasi kepada Pemerintah khusunya kementerian hukum dan HAM.
“Berdasarkan SOP dan ketentuan yang berlaku harus mengecek di lapangan tentang status keadaan sesuai yang diajukan syarat-syarat administrasi yang telah kami verifikasi sebelumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, verifikasi factual di lapangan menyesuaikan data-data yang telah diajukan untuk kemudian tindak lanjut untuk diusulkan ke kantor pusat atas rekomendasi dari tim wilayah apakah Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara layak dan bisa lolos akreditasi.
“Kami berharap tujuan bantuan hukum ini bisa lebih memaksimalkan di Kalimantan Selatan,” harapnya.
Sementara itu, Dr.Muhamad Pazri,SH MH selaku Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI) saat dihubungi menyampaikan bahwa dari LBH Borneo Nusantara sendiri dari awal sudah siap dari penyiapan berkas dan memperlihatkan juga kondisi kantor dan menghadirkan paralegal dan juga para advokat dan untuk target akreditasi optimis lolos untuk periode 2025-2027.
“Persiapkan sudah dilakukan dari tahun kemarin, dari pemberkasan dan administrasi dan sejak berdirinya LBH Borneo Nusantara sudah melakukan konsultasi hukum gratis, penyuluhan hukum, memberikan penanganan perkara litgasi dan non-litigasi secara gratis demi terselenggaranya opersional lebih lancer dari OBH LBH Borneo Nusantara mengikuti akreditasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.
sumber: wartaniaga.com